CILACAP, iNews.id – Seorang kakek di Cilacap nekat melakukan pencurian dengan menyongkel pintu. Aksi kejahatan yang dilakukan kakek lima cucu tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
Pelaku berhasil menguras perhiasan emas dan uang puluhan juta dalam celengan korban hingga total hampir Rp100 juta.
Kakek yang diketahui berinisial SN (60) alias M akhirnya ditangkap Satuan Reserse Polsek Gandrungmangu dan Polres Cilacap.
Pelaku ditangkap polisi di rumahnya di Desa Gandrungmanis, Kabupaten Cilacap, usai membobol rumah dan menggasak barang berharga milik korban
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyongkel pintu rumah korban dengan menggunakan senjata tajam berupa golok.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News