Kapolda Jateng: Kejahatan di Dunia Maya saat Ini Jadi Ancaman Serius yang Harus Diwaspadai
Menurutnya, fenomena tindak pidana yang patut diwaspadai saat ini adalah kejahatan cyber dimana kasus di dunia maya antara korban dan pelaku tidak pernah bertemu. Hal ini dibenarkan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. "Virtual police yang kami miliki untuk mengawasi di media sosial," ujarnya.
Kapolda berharap hasil yang didapatkan dari seminar ini, anggota Polri dan wartawan dapat menyamakan presepsi dalam hal pengetahuan terkait ruang digital, aspek-aspek hukum, serta scientific problem solving (penyelesaian masalah secara ilmiah) yang bisa dilakukan untuk masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng , Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan seminar sahabat digital untuk mendekatkan kepada masyarakat dengan membuka ruang-ruang publik. Implementasi yang dilakukan adalah membuka komunikasi dua arah dengan masyarakat.
"Oleh sebab itu kami terus melakukan pelatihan terhadap personel. Kami juga akan membuka komunikasi dua arah melalui akun yang selama ini tidak pernah dibuka," katanya.
Sementara, peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 70 orang terdiri dari Reskrim dan jajaran humas di Jawa Tengah. Selain itu Bidhumas Polda Jateng juga mengundang awak media untuk menyemarakkan kegiatan tersebut.
Editor: Ahmad Antoni