get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Fakta Kasus Suami Ceraikan Istri usai Lulus PPPK di Aceh Singkil, Nomor 5 Karma?

Kasus Perceraian di Karanganyar Melonjak Tajam, Ini Faktor Penyebabnya

Kamis, 19 Januari 2023 - 18:23:00 WIB
 Kasus Perceraian di Karanganyar Melonjak Tajam, Ini Faktor Penyebabnya
ilustrasi kasus perceraian di Karanganyar Jawa Tengah mengalami peningkatan.(Foto: Ist)

Namun pada tahun 2022, jumlah angka perceraian ada 1.395 kasus. "Lebih tinggi 2020 kemarin. Ke tahun 2021 ada penurunan 60-an perkara. Lalu ke tahun 2022 ada penurunan 72 perkara,” sebut Panitera Pengadilan Agama Karanganyar Khoirul Anam, Kamis (19/1/2023).

Khoirul mengatakan pada Januari 2023 ini saja telah tercatat 61 perkara perceraian hingga tanggal 18. Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar, Junaedi mengatakan putusan cerai juga diterbitkan Pengadilan Negeri (PN) bagi penganut agama non muslim. 

"Setelah putusan itu, baik PA maupun PN berkoordinasi ke Capil. Kaitannya perubahan KK dan KTP. Secara otomatis terlaporkan. Namun untuk cetak fisik KK dan KTP perubahannya memang pemohon yang harus datang sendiri," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut