get app
inews
Aa Text
Read Next : Selain Bupati Ponorogo, KPK Tetapkan Sekda dan Dirut RSUD Tersangka Dugaan Korupsi

Kasus Suap Bupati Pemalang, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik di Jaksel

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:08:00 WIB
Kasus Suap Bupati Pemalang, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik di Jaksel
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Ist)

Sebelumnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Keenam tersangka yakni, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).

Kemudian, Komisaris PT Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo (AJW); Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN); serta Kadis PU Pemalang, M Saleh (MS).

Dalam perkara ini, Mukti diduga menerima uang suap sekira Rp4 miliar melalui orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo. Uang diduga berasal dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang dan pihak lain terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP).

Tak hanya itu, Mukti diduga juga telah menerima uang dari pihak swasta sebesar Rp2,1 miliar yang bertentangan dengan jabatannya. KPK masih mendalami uang Rp2,1 miliar yang diterima Mukti tersebut.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut