Kasus Suap Promosi Jabatan, 49 Kepala SMPN di Pemalang Setor Uang Syukuran ke Bupati
SEMARANG, iNews.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pemalang, Abdurrahman menyebut sebanyak 49 kepala SMPN menyetor uang syukuran kepada Bupati Nonaktif Mukti Agung Wibowo. Uang tersebut disetorkan untuk pengangkatan jabatan tersebut.
"Dari 55 kepala sekolah yang dilantik, yang memberikan uang syukuran hanya 49 orang," kata Abdurrahman saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap promosi jabatan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (16/1/2023).
Menurut dia, total uang yang diberikan kepada Mukti Agung melalui orang kepercayaannya Adi Jumal Widodo mencapai Rp342 juta.
Dia menyebut besaran uang syukuran yang diberikan para kepala sekolah tersebut bervariasi. "Setelah pelantikan langsung diingatkan oleh Pak Adi Jumal soal uang syukuran kepala sekolah," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni