Kata Ketua KPK soal Penetapan Tersangka Kuota Haji: Masalah Waktu Saja

JAKARTA, iNews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji hanya masalah waktu. Sebab, penyidik KPK masih membutuhkan waktu untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.
"Ah, itu kan relatif soal masalah waktu aja ya, saya yakin mungkin penyidik masih ada yang diperlukan untuk melengkapi pemberkasannya atau proses penyidikannya," ujar Setyo di Gedung KPK, Senin (6/10/2025).
KPK telah menerima pengembalian uang dari asosiasi hingga biro perjalanan alias travel terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Uang yang diterima hampir mencapai Rp100 miliar.
"Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah mendekati seratus ada, gitu," ujar Setyo Budiyanto.
Dia menjamin penyidik akan berusaha semaksimal mungkin untuk memulihkan uang terkait perkara tersebut. Bahkan, kata dia, penyidik juga akan mengejar aset-aset yang diduga dibeli menggunakan aliran dana korupsi.
"Pasti akan kita kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa ada aset dan aset tersebut merupakan yang atau aset bergerak tidak bergerak itu merupakan rangkaian dalam perkara itu," tutur Setyo.
Diketahui, KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 ke penyidikan.
Editor: Kastolani Marzuki