get app
inews
Aa Text
Read Next : Driver Ojol di Bandung Dianiaya Debt Collector, HP Dirusak saat Rekam Penarikan Kendaraan

Kejari Sukoharjo Tahan Tersangka Kasus Perusakan Tembok Bekas Benteng Keraton Kartasura

Selasa, 04 Oktober 2022 - 16:45:00 WIB
Kejari Sukoharjo Tahan Tersangka Kasus Perusakan Tembok Bekas Benteng Keraton Kartasura
Benteng bekas Keraton Kartasura di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo yang dibongkar. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id - Kasus dugaan perusakan objek diduga cagar budaya (ODCB) tembok bekas benteng Keraton Kartasura memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menahan MK, terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo mengatakan, penahanan dilakukan setelah Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Pelestarian Cagar Budaya (PPNS BPCB) Jateng melimpahkan berkas tahap dua, yaitu berupa barang bukti disertai tersangka di Kejari Sukoharjo.

"Setelah menerima dan memeriksa berkas dari PPNS BPCB Jateng, langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka," kata Galih, Selasa (4/10/2022). 

Setelah melakukan penahanan, tahap berikutnya yaitu melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) setempat untuk segera disidangkan.

Namun sebelum berkas dilimpahkan ke pengadilan, pihaknya terlebih dahulu akan melengkapi berkas administrasi.

“Biasanya penetapan hari persidangan memakan waktu sekitar tiga hari setelah pelimpahan,” ujar Galih.

Sedangkan barang bukti yang ikut diserahkan PPNS BPCB Jateng saat pelimpahan berkas tahap dua, di antaranya adalah bongkahan batu bata bekas tembok benteng Keraton Kartasura, dokumen, dan alat berat yang masih di titipkan.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut