get app
inews
Aa Text
Read Next : Driver Ojol di Bandung Dianiaya Debt Collector, HP Dirusak saat Rekam Penarikan Kendaraan

Kejari Sukoharjo Tahan Tersangka Kasus Perusakan Tembok Bekas Benteng Keraton Kartasura

Selasa, 04 Oktober 2022 - 16:45:00 WIB
Kejari Sukoharjo Tahan Tersangka Kasus Perusakan Tembok Bekas Benteng Keraton Kartasura
Benteng bekas Keraton Kartasura di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo yang dibongkar. Foto: Ist.

Tersangka sendiri, ungkap Galih, untuk sementara dititipkan di tahanan Polres Sukoharjo.

“Untuk alat berat eksavator yang digunakan sebagai alat penjebol tembok, masih dititipkan di sebuah tempat di Klaten, dirawat di sana. Karena kalau dibawa ke sini tidak ada tempatnya,” ucapnya. 

Ketua PPNS BPCB Jateng, Sukronedi menyatakan, dengan telah diterimanya pelimpahan berkas tahap dua oleh Kejari Sukoharjo, artinya hasil penyidikan sudah lengkap atau P21.

“Dari kejaksaan, tersangka langsung ditahan selama 20 hari, tapi ini masih dititipkan di Polres Sukoharjo. Selanjutnya dipindah ke Rutan Surakarta. Untuk barang bukti ada 15 item,” kata Sukronedi. 

Kuasa hukum MK, Bambang Ari Wibowo menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Kejari Sukoharjo. Namun permohonan tidak dikabulkan.

“Tadi kami sudah berbicara banyak, mengajukan agar bisa ditahan luar.  Tapi karena satu dan lain hal, kali ini klien kami ditahan di Polres Sukoharjo. Mungkin dalam waktu dekat akan segera diajukan ke pengadilan, tidak akan lebih dari 20 hari,” ujar Bambang. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut