get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Jateng Panggil Wali Kota Semarang dan Bupati Demak Hari Ini Bahas Banjir

Kerja Bakti Berujung Panggilan Polisi, Warga Wanamukti Gugat Wali Kota Semarang

Minggu, 02 Mei 2021 - 10:38:00 WIB
Kerja Bakti Berujung Panggilan Polisi, Warga Wanamukti Gugat Wali Kota Semarang
Lokasi lahan sengketa di wilayah RT 05 RW V Perum Bumi Wanamukti Kelurahan Sambiroto Semarang. (Istimewa)

Sebagai warga yang baik, seluruh warga yang dipanggil memenuhi. Namun dalam penyelidikan polisi berdalih karena sudah adanya KRK, maka warga melalui penasihat hukum telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Semarang.

Penasihat hukum warga Dio Hermansyah mengatakan, sangat aneh tiba-tiba muncul KRK di tengah polemik warga dengan pengembang. Gugatan ke pengadilan sudah mendapatkan register nomor 206/Pdt,G/2021/PN/Smg.

“Jadi lahan yang jadi sengketa ini sekarang dalam status quo, maka semua proses hukum harus dihentikan sampai berkekuatan hukum tetap. Karena yang menjadi objek aduan ke polisi tersebut saat ini masih dalam proses gugatan di pengadilan,’’ katanya.

Dio juga mendesak Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk turun tangan. Pasalnya diduga ada mafia tanah di perumahan tersebut melibatkan oknum pejabat.

Itu karena banyak lahan kosong yang semula merupakan aset PT Araya tiba-tiba sekarang sudah berganti pemilik, termasuk yang sekarang jadi sengketa. Masih banyak lagi sejumlah lahan yang dikuasai perorangan dan kemudian mengakui memiliki sertifikat. 

‘’PT Araya sejak 1987an membangun Perum Bumi Wanamukti belum menyerahkan ke Pemkot bahkan menghilang, lha kok sekarang beberapa lahan sudah berganti pemilik, pasti ada oknum yang main-main, harus dibongkar,’’ katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut