get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Korban Longsor Banjarnegara Kembali Ditemukan, Total Sementara 5 Orang Tewas

Ketua DPRD Jateng: Imbauan 2 Hari di Rumah Tak Akan Efektif jika Tanpa Sanksi

Kamis, 04 Februari 2021 - 10:42:00 WIB
Ketua DPRD Jateng: Imbauan 2 Hari di Rumah Tak Akan Efektif jika Tanpa Sanksi
Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto (tengah) (Istimewa)

"Kalau 48 jam disuruh di rumah itu sama saja dengan lockdown. Tapi ini sifatnya imbauan, bukan peraturan. Sebab yang punya wilayah kabupaten/kota," ujarnya.

Bambang mengatakan jika "lockdown" tersebut benar-benar diterapkan, maka yang akan lebih berperan dalam pelaksanaannya adalah bupati/wali kota. Sebab mereka yang punya wilayah. 

"Pemprov seharusnya sifatnya melakukan supervisi atas kebijakan tersebut. Seperti melakukan monitoring dan supporting ke kabupaten/kota se Jateng, termasuk mengantisipasi dampaknya," kata dia.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, juga mensyaratkan peran aktif Ketua RW dan Ketua RT sebagai pengampu satuan wilayah terkecil. "Ini kan terkait penutupan wilayah. Misalnya jalan diportal, warga tidak boleh keluar dan tamu tak boleh masuk," ujar Bambang Krebo. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut