Kisah Indriyani Setyaningrum, Penyandang Disabilitas Pertama yang Direkrut Polres Jepara
JEPARA, iNews.id – Polres Jepara untuk kali pertama merekrut penyandang disabilitas. Dia adalah Indriyani Setyaningrum (47), diterima bekerja sebagai operator call center Polres Jepara.
Alumni Sekolah Tinggi Theologia (STT) Abdiel Ungaran, Jawa Tengah, ini bertugas menerima setiap laporan masyarakat yang masuk melalui hotline 110.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bahwa Polres Jepara melaksanakan program Kapolri untuk merekrut masyarakat berkebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas untuk bekerja di lingkungan kepolisian.
“Perekrutan disabilitas ini dilakukan sesuai dengan program Polri untuk memberikan kesempatan orang berkebutuhan khusus bekerja di institusi Polri. Secara kuantitas anggota kita kurang dan sesuai program prioritas Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo maka kami rekrut penyandang disabilitas sebagai petugas operator call center 110 Polres Jepara," kata AKBP Wahyu, Senin (18/9/2023).
Dia mengatakan, bahwa Polres Jepara selama ini sudah memiliki call center 110. Namun, dalam pelaksanaan pelayanan terkendala kekurangan petugas operator. Adanya perekrutan tersebut diharapkan bisa membantu pelayanan masyarakat. Di sisi lain juga dapat memberdayakan dan memenuhi hak penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan.
“Dalam bertugas nanti, Mbak Indri sebagai operator call center memiliki tugas menerima laporan dari masyarakat baik tindak pidana maupun menanyakan terkait layanan kepolisian melalui hotline 110. Selanjutnya, Mbak Indri akan meneruskan informasi yang masuk melalui HT atau telepon pada anggota yang berpatroli atau piket di Polres Jepara,” sambung AKBP Wahyu.
Indri dikatakan Kapolres merupakan lulusan sarjana Teologi dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas sebagai operator call center 110.
“Mbak Indri ini komunikatif, komunikasinya baik saat menerima laporan masyarakat saat bertugas menjadi operator call center 110," lanjutnya.
Kapolres menambahkan, “Dalam upaya proses perekrutan petugas operator call center 110, kami telah melakukan asesmen lebih dulu dan Mbak Indri ini dinyatakan cakap sebagai operator call center,” terangnya.
Mbak Indri sendiri direkrut Polres dengan status sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL). Kapolres mengatakan, bahwa mulai bulan September ini, Indri mulai dikenalkan dan menjalankan tugasnya. Polres Jepara pun memberikan pelatihan kepada yang bersangkutan bagaimana cara menjawab telepon, menggunakan HT dan tugas lainnya.
Editor: Ahmad Antoni