Kondisi Terkini Rizal Pemain Persikaba usai Kena Tendangan Kungfu Kiper PSIR
Keputusan tegas ini diambil dalam sidang Komdis PSSI Jateng pada Kamis (22/1/2026) siang, menyusul viralnya video tendangan horor sang kiper ke pemain Persikaba Blora di Stadion Krida, Rembang dalam lanjutan Liga 4 Indonesia.
Komdis menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan ada unsur kesengajaan untuk mencederai lawan yang dapat mengancam keselamatan nyawa pemain.
Merujuk pada Pasal 48, 49, 10, dan 19 Kode Disiplin 2025, Komdis PSSI Jateng menetapkan dua sanksi utama bagi Raihan yakni, tidak boleh terlibat dalam kegiatan sepak bola di bawah naungan PSSI dalam tingkatan apa pun seumur hidup. Selain itu, denda sebesar Rp5.000.000.
"Langkah tegas ini diambil untuk menciptakan sepak bola yang aman, nyaman, dan fair play. Kami harap ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pemain agar kejadian serupa tidak terulang," kata Ketua Komdis PSSI Jateng, Samuel Evan Haryono.
Editor: Kastolani Marzuki