get app
inews
Aa Text
Read Next : Dihukum 19 Tahun Penjara, Eks Kapolres Ngada Wajib Bayar Restitusi Rp359 Juta

KPAI Kecam Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes Berujung Damai : Harus Diproses Secara Serius

Rabu, 18 Januari 2023 - 09:27:00 WIB
KPAI Kecam Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes Berujung Damai : Harus Diproses Secara Serius
Komisioner KPAI, Dian Sasmita mengecam kekerasan seksual terhadap anak di Brebes yang dimediasi damai. (Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam aksi bejat yang dilakukan enam remaja terhadap WD (15) di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Pasalnya, kasus kekerasan seksual tersebut berujung damai setelah dimediasi. 

KPAI menilai kasus tersebut menjadi ironi dalam upaya melindungi hak-hak korban untuk mendapatkan keadilan. Karena kejahatan seksual terhadap anak diselesaikan secara mediasi atau kekeluargaan.

Padahal negara ini sudah memberlakukan UU TPKS yang secara ketat menjamin perlindungan bagi korban.

“Indonesia sedang mengalami darurat kekerasan seksual terhadap anak dan kasus di Brebes ini harus diproses secara serius dan berkeadilan pada korban. Anak yang seharusnya dapat dilindungi dari segala perbuatan kekerasan malah kembali menjadi korban berulang.” kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita dalam siaran pers, Selasa (17/1/2023).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut