KPAI Kecam Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes Berujung Damai : Harus Diproses Secara Serius

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam aksi bejat yang dilakukan enam remaja terhadap WD (15) di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Pasalnya, kasus kekerasan seksual tersebut berujung damai setelah dimediasi.
KPAI menilai kasus tersebut menjadi ironi dalam upaya melindungi hak-hak korban untuk mendapatkan keadilan. Karena kejahatan seksual terhadap anak diselesaikan secara mediasi atau kekeluargaan.
Padahal negara ini sudah memberlakukan UU TPKS yang secara ketat menjamin perlindungan bagi korban.
“Indonesia sedang mengalami darurat kekerasan seksual terhadap anak dan kasus di Brebes ini harus diproses secara serius dan berkeadilan pada korban. Anak yang seharusnya dapat dilindungi dari segala perbuatan kekerasan malah kembali menjadi korban berulang.” kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita dalam siaran pers, Selasa (17/1/2023).
Editor: Ahmad Antoni