get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! KPK Temukan Ada Kuota Petugas Haji Diperjualbelikan ke Calon Jemaah

KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Petugas Haji ke Calon Jemaah, Berapa Nilainya?

Selasa, 07 Oktober 2025 - 22:05:00 WIB
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Petugas Haji ke Calon Jemaah, Berapa Nilainya?
KPK mengungkap dugaan jual beli kuota haji ke jemaah. (dok. Kemenag)

Sesuai amanat undang-undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, KPK menduga ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Pembagian kuota justru dilakukan yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam proses pembagian tersebut.

Dalam proses ini, KPK telah memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan para pejabat lainnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut