get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Aset Tanah Eks Bos Sritex Senilai Rp20 Miliar di Solo Disita Kejagung

KPP Madya Surakarta Sita Aset Penunggak Pajak Rp4,2 Miliar, Begini Penampakannya

Kamis, 21 April 2022 - 12:17:00 WIB
KPP Madya Surakarta Sita Aset Penunggak Pajak Rp4,2 Miliar, Begini Penampakannya
Penyitaan aset penunggak pajak yang dilakukan Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Kanwil DJP Jawa Tengah II menyita aset milik wajib pajak yang menunggak pajak Rp4,2 miliar. Penyitaan melalui Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta.

Kepala KPP Madya Surakarta Guntur Wijaya Edi mengatakan, aset yang disita berupa tiga unit kendaraan bermotor roda empat di Kabupaten Sukoharjo. 

“Penyitaan guna memberikan kesempatan terakhir kepada penunggak pajak untuk melunasi utang pajaknya, sebelum dilakukan kegiatan penagihan aktif berikutnya,” kata Guntur, Kamis (21/4/2022). 

Penyitaan karena dalam jangka waktu 2×24 jam setelah pemberitahuan surat paksa, penanggung pajak tetap tidak melunasi utang pajaknya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut