get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

Kronologi Aksi Dokter Campur Sperma ke Makanan Terungkap, Korban Curiga Letak Tudung Saji Berubah  

Senin, 13 September 2021 - 13:43:00 WIB
Kronologi Aksi Dokter Campur Sperma ke Makanan Terungkap, Korban Curiga Letak Tudung Saji Berubah  
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Al-Qudusy. (Foto Dok)

M Iqbal mengatakan, korban yang akhirnya mengetahui aksi dokter DP kemudian melaporkannya ke polisi. Dari keterangan Dwi, kejadian tersebut diduga sudah dilakukan DP beberapa kali.

Selain itu, kata M Iqbal mengungkapkan, dokter DP juga diduga sering mengintip istri temannya saat mandi. Sebab, antara kamar mandi yang digunakan pelapor dan tersangka terdapat lubang kecil yang memungkinkan tersangka untuk mengintip saat pelapor mandi.

M Iqbal mengatakan, penyidik sudah menetapkan DP sudah tersangka. Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng. 

"Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap. Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan," kata Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut