Kuasa Hukum RA Beberkan Otak Dugaan Arisan Fiktif di Salatiga
SALATIGA, iNews.id – Nama baru muncul dalam kasus dugaan arisan fiktif online di Salatiga dengan tersangka RA. Nama ini bahkan disebut sebagai dalang karena diduga mengatur arisan tersebut.
"Yang punya ide (dugaan arisan fiktif) BN, suami siri klien saya. Rencana itu diatur oleh BN dan yang menjalankan RA," kata kuasa hukum RA, Visnu Hadi Prihananto, Sabtu (25/9/2021).
Menurutnya, RA bisa cepat mendapatkan reseller untuk menjualkan slot arisan karena memiliki banyak teman dan biasa berhubungan dengan orang banyak. Selain itu, RA juga memiliki pengalaman di bidang marketing.
"Sebelumnya, RA juga memiliki usaha meminjamkan uang tanpa agunan dengan bunga tertentu atau sesuai dengan kesepakatan. Dulu teman-temannya banyak yang meminjam uang kepada RA," ujarnya.
Dengan jaringan yang cukup kuat, RA bisa cepat mendapat member. Dengan adanya member ini, RA mulai mendapatkan uang. Begitu pula dengan para reseller juga menikmati hasil dari penjualan slot arisan.
"Sebagian uang digunakan oleh BN. Setelah kasus ini meledak, BN kabur dan sampai sekarang belum diketahui keberadaannya,” ucap Visnu Hadi Prihananto.
Dia berharap polisi bisa segera menangkap BN dan memproses semua orang yang diduga terlibat.
"Klien saya jika memang dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, ya diproses sesuai hukum yang berlaku. Tapi saya minta polisi untuk profesional dan menindak semua orang yang terlibat," ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo