Kudus Butuh Tambahan Nakes untuk Operasikan Tempat Isolasi Terpusat di 9 Kecamatan
                
            
                
                                    Tempat isolasi yang disiapkan oleh Pemkab Kudus, di antaranya di Rusunawa Bakalan Krapyak dengan kapasitas 180 orang.
Kemudian di masing-masing desa di Kabupaten Kudus juga mulai mempersiapkan tempat isolasi, mulai dari balai desa, rumah dinas bidan, Puskesmas pembantu hingga klenteng siap dijadikan tempat untuk menampung penderita Covid-19 tanpa gejala.
Total kapasitas tempat isolasi di desa-desa mencapai 599 orang, sehingga ketika bisa ditempati tanpa harus keluar kota seperti di Asrama Haji Donohudan.
Selain itu, Pemkab Kudus juga masih memiliki Balai Diklat Sonyawarih, Graha Muria Colo, dan Akbid Kudus yang bisa dioptimalkan sebagai tempat isolasi. Akbid Kudus sendiri dimanfaatkan untuk penderita Covid-19 dengan gejala ringan.
Editor: Ahmad Antoni