get app
inews
Aa Text
Read Next : Penuh Haru, Ribuan Warga Solo Lepas Kepergian Jenazah Sinuhun PB XIII ke Imogiri

Langgar PPKM, Dua Hajatan Pernikahan di Solo Dibubarkan Satgas Covid-19

Minggu, 24 Januari 2021 - 19:05:00 WIB
Langgar PPKM, Dua Hajatan Pernikahan di Solo Dibubarkan Satgas Covid-19
Satgas gabungan Covid-19 saat membubarkan acara hajatan di kota Solo. (iNews/Septyantoro)

Tak hanya di kampung Penjalan, Gandekan, petugas juga mendatangi sebuah hajatan di kampung Kragilan, kelurahan Kadipiro, kecamatan Banjarsari.

Namun sebelum petugas Satgas Covid-19 tiba di lokasi,  mendadak  hajatan sudah membubarkan diri.  Sementara dua empelai masih terlihat di pelaminan. Petugas pun tetap memberi teguran lisan dan mebubarkan acara tersebut.

“Pembubaran hajatan ini sesuai SE wali kota bahwa kegiatan masyarakat sementara dibatasi. Khusunya hajatan tidak diperbolehkan,” kata Kepala seksi operasi dan pengendalian Satpol PP Solo, Samino.  

Sementara, Ketua Rt 04, Rw 14  kampung Kragilan Kadipiro, Banjarsari mengatakan tamu yang diundang 150 dan satu sift langsung. “Acara resepsi biasa seperti air mengalir dan tidak ada kerumunan, hidangan dibawa pulang,” katanya.
 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut