get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pelajar Tenggelam saat Bikin Konten di Kali Gung Tegal Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

Langgar Prokes saat PPKM Darurat, Belasan Warga di Kota Tegal Kena Sanksi Denda

Senin, 12 Juli 2021 - 17:51:00 WIB
Langgar Prokes saat PPKM Darurat, Belasan Warga di Kota Tegal Kena Sanksi Denda
Pelanggar prokes saat PPKM darurat di Kota Tegal saat menjalani sidang di tempat, Senin (12/7/2021). Foto: iNews/Yunibar.

TEGAL, iNews.id – Belasan pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Tegal terjaring razia, Senin (12/7/2021). Mereka menjalani sidang di tempat dan harus membayar denda serta mendapat sanksi sosial.

Belasan pelanggar prokes di masa PPKM darurat berasal dari berbagai kalangan. Pelanggaran yang dijumpai tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri antara lain warga tidak memakai masker, hingga para pemilik toko yang tidak menjaga jarak hingga menimbulkan kerumunan.

Para pelanggar prokes menjalani sidang yang digelar di di aula Kwarcab, Jalan Hangtuah, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Tegal Barat. Sidang dipimpin seorang hakim, serta ada jaksa penuntut umum (JPU) dan penyidik PPNS. 

Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi saat memantau sidang mengatakan, sanksi berupa denda untuk memberikan efek jera kepada warga yang masih abai. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut