get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Bongkar Pengoplosan Gas Elpiji di Sukoharjo, Kerugian Negara Capai Rp5,4 Miliar

Larangan Menjual Obat Sirop, Apotek di Sukoharjo Tunggu Edaran Resmi Pemerintah

Jumat, 21 Oktober 2022 - 10:21:00 WIB
Larangan Menjual Obat Sirop, Apotek di Sukoharjo Tunggu Edaran Resmi Pemerintah
Ilustrasi – Penjualan obat obatan di apotek di Kabupaten Sukoharjo. Foto: Ist.

Menurut Ajeng, aturan menahan penjualan obat berbahan cair termasuk baru, sehingga masih ada konsumen yang tetap mencari jenis obat tertentu, terutama obat untuk anak-anak. 

Kepala Puskesmas Sukoharjo, Kunari Mahanani mengatakan, aturan menahan penjualan obat berbahan cair sebagai antisipasi munculnya penyakit ganguan ginjal akut memang tergolong baru. Dengan demikian, wajar banyak yang belum tahu. 

Pihaknya akan mendatangi seluruh apotek, toko obat dan fasilitas layanan kesehatan yang memiliki unit farmasi guna menyosialisasikan aturan tersebut. Selain itu juga menekankan bahwa kebijakan ini sifatnya sementara.

"Ada sepuluhan apotek di wilayah kami dan semua akan kami datangi memastikan aturan sampai ke tingkat bawah," ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut