Larangan Menjual Obat Sirop, Apotek di Sukoharjo Tunggu Edaran Resmi Pemerintah
Menurut Ajeng, aturan menahan penjualan obat berbahan cair termasuk baru, sehingga masih ada konsumen yang tetap mencari jenis obat tertentu, terutama obat untuk anak-anak.
Kepala Puskesmas Sukoharjo, Kunari Mahanani mengatakan, aturan menahan penjualan obat berbahan cair sebagai antisipasi munculnya penyakit ganguan ginjal akut memang tergolong baru. Dengan demikian, wajar banyak yang belum tahu.
Pihaknya akan mendatangi seluruh apotek, toko obat dan fasilitas layanan kesehatan yang memiliki unit farmasi guna menyosialisasikan aturan tersebut. Selain itu juga menekankan bahwa kebijakan ini sifatnya sementara.
"Ada sepuluhan apotek di wilayah kami dan semua akan kami datangi memastikan aturan sampai ke tingkat bawah," ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo