get app
inews
Aa Text
Read Next : 25.964 Mahasiswa Terima Bantuan KIP Kuliah Rp171,3 Miliar dari Kemenag

Lulusan Pesantren Bisa Kerja di Pemprov Jateng, Ini Syaratnya

Minggu, 18 Desember 2022 - 19:58:00 WIB
Lulusan Pesantren Bisa Kerja di Pemprov Jateng, Ini Syaratnya
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen saat menghadiri wisuda ke-1 Ma'had Aly Ponpes Roudlotul Mubtadiin Desa Balekambang, Jepara. (Ist)

JEPARA, iNews.id - Wakil Gubernur JatengTaj Yasin Maimoen, mengatakan lulusan Ma'had Aly bisa bekerja di lingkungan Pemprov Jateng. Hal itu disampaikan Taj Yasin saat menghadiri wisuda ke-1 Ma'had Aly Ponpes Roudlotul Mubtadiin Desa Balekambang, Kabupaten Jepara, Minggu (18/12/2022). 

Wagub yang akrab disapa Gus Yasin itu menyampaikan bahwa Ma'had Aly merupakan pesantren tinggi yang lulusannya setara dengan sarjana. 

Dia menjelaskan bahwa lulusan Ma'had Aly juga bisa bekerja di mana saja. Selain itu, apabila ada yang hendak melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi, peluangnya sangat terbuka. 

"Saya yakin, bahwa ketika anda lulus di ma'had aly, anda bisa ikut andil dalam tes calon pegawai negeri di lingkungan Pemprov Jateng ataupun di SKPD. Karena sudah banyak, dari pondok pesantren yang saat ini sudah bekerja di pemerintah provinsi. Baik itu menjadi guru, baik itu di OPD kami," kata Gus Yasin.

Dia mengimbau masyarakat agar memilih Ma'had Aly yang telah terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) RI. Sehingga, lanjutnya, almamater Ma'had Aly sudah dikenali oleh negara saat hendak mengikuti seleksi CPNS yang digelar pemprov maupun kemenag.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut