Mahasiswa Meninggal saat Diklat Menwa, UNS Tidak Toleransi Kekerasan di Kampus

Jika nantinya setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan ada bukti unsur kelalaian dan kekerasan kepada korban, pihaknya akan bertindak tegas.
"Pasti ada hukuman yang jelas. Karena kami juga bergerak di sini ada aturan normatifnya tentang tata kehidupan di kampus. Kalau memang itu kelalaian atau bahkan mungkin kesengajaan dan itu dilakukan mungkin secara bersama-sama dan kolektif dalam kelembagaan. Kenapa tidak kita harus mengambil sikap tegas. Ini urusannya sudah manusia," katanya.
Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof Ahmad Yunus menambahkan, UNS telah menghentikan sementara semua kegiatan fisik pascainsiden tersebut.
"Sementara ini kita hentikan semua kegiatan-kegiatan fisik baik di dalam maupun di luar kampus, termasuk juga Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala). Itu kan berisiko," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo