Mangkal di Gilingan, 5 PSK Digaruk Tim Sparta Polresta Solo

“Setelah itu dikirim ke panti pelayanan sosial wanita di Laweyan untuk dilakukan rehabilitasi sosial oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak berharap setelah dilakukan rehabilitasi sosial, para PSK tersebut tidak kembali lagi turun ke jalan untuk melakukan praktek prostitusi.
“Dan kami minta kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya praktek penyakit masyarakat, dapat menginformasikan ke Polresta Solo melalui call center tim Sparta di nomor 0811-2957-110,” ucap Ade Safri Simanjuntak.
Kegiatan KKYD dengan sasaran pekat yang meliputi miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi, merupakan program unggulan Polresta Solo. Tujuannya mewujudkan Kota Solo bebas pekat.
Sekaligus bentuk dukungan terhadap program Wali Kota Solo untuk mewujudkan Solo sebagai kota yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
Editor: Ary Wahyu Wibowo