Mengintip Puluhan Rumah Bantuan Ganjar di Brebes, Mewah dengan Berbagai Warna Cat

BREBES, iNews.id – Di sudut Desa Paguyangan Kabupaten Brebes, tampak puluhan rumah berjajar seperti kompleks perumahan. Setiap rumah berdiri di atas lahan berukuran 6 x 14 meter dengan berbagai warna cat yang berbeda pada wajah bangunannya, sehingga terlihat mewah.
Ya, itu merupakan kompleks perumahan bantuan program “Tuku Lemah Oleh Omah” dari Pemprov Jawa Tengah. Ada sebanyak 30 kepala keluarga yang menerima bantuan tersebut, yang tergabung dalam Komunitas Paguyangan Bersemi, yang terdiri dari sopir, buruh dan pedagang.
Program “Tuku Lemah Oleh Omah” diperuntukkan bagi keluarga miskin yang belum punya rumah dan masuk dalam Data Terpadu Kesehateraan Sosial (DTKS). Penerima hanya perlu punya tanah, dan nantinya rumah akan disubsidi Pemerintah Provinsi senilai Rp35 juta dan padat karya Rp1,8 juta. Bangunan bersistem Rumah Unggul Sistem Panel Instan (Ruspin) itu dikerjakan secara kolektif, dengan Pemerintah Daerah dan pihak-pihak terkait.
Winarto, salah seorang penerima bantuan Ruspin menceritakan bahwa dirinya sangat senang telah memiliki rumah, yang telah diimpikannya sejak menikah 1998 lalu. Selama ini, ia bersama istrinya tinggal di rumah orang tuanya.
“Dulu setelah saya menikah beberapa tahun ikut orang tua kebetulan kakak sudah pisah. kebetulan ada program bantuan rumah berupa Ruspin senilai Rp 35 juta. Syaratnya KTP muncul di DTKS dan belum punya rumah, terus punya tanah. Jadi bisa dibilang tuku lemah oleh omah,”katanya, Senin (18/7/2022).
Pria yang akrab disapa Ato itu pun mengaku semakin bersemangat menjalani hidup setelah dapat menempati rumah sendiri. Dengan adanya bantuan tersebut, kualitas hidupnya semakin lebih baik.
“Alhamdulillah, sebelum punya rumah kerja tidak semangat, setelah dapat rumah bantuan, pikiran bisa tenang, bisa nyari rezeki halal, rezeki ngikut. Ya, saya nikah tahun 1998 waktu krisis moneter, dan dapat bantuan rumah tahun 2021. Pekerjaan sopir, dan ini sangat membantu meningkatkan kualitas hidup,” ujarnya
Editor: Ahmad Antoni