get app
inews
Aa Text
Read Next : Kerangka Manusia Ditemukan di Area RSUD Cut Nyak Dhien, Diduga Korban Tsunami 2004

Minyak Goreng Langka, Satgas Pangan Polri: Ada Kekhawatiran Pelaku Usaha

Selasa, 01 Februari 2022 - 07:17:00 WIB
 Minyak Goreng Langka, Satgas Pangan Polri: Ada Kekhawatiran Pelaku Usaha
Pedagang di pasar tradisional wajib menjual minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter mulai Rabu (26/1/2022). (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsd.id – Kelangkaan minyak goreng terjadi di sejumlah daerah. Satgas Pangan Polri mengungkap adanya kekhawatiran dari para pelaku usaha atau pengusaha terkait kebijakan Pemerintah soal satu HET Rp14.000 untuk minyak goreng. 

"Nah diduga ada kekhawatiran dari para pelaku usaha," kata Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Kekhawatiran tersebut, kata dia, lantaran para pelaku usaha telah membeli dengan harga yang sebelum adanya kebijakan dari Pemerintah Indonesia tersebut. 

"Kenapa, karena mereka membeli sebelumnya dari harga yang lebih mahal. Dengan adanya kebijakan Pemerintah ini mereka menahan," katanya. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut