get app
inews
Aa Text
Read Next : Khofifah Ganti Rugi Rp20 Juta bagi ASN Korban Motor Dibakar Massa saat Demo Ricuh

Muncul Dugaan Pungutan Uang Ganti Rugi Lahan Bendungan Bener, Warga Wadas Resah

Senin, 21 Maret 2022 - 08:32:00 WIB
Muncul Dugaan Pungutan Uang Ganti Rugi Lahan Bendungan Bener, Warga Wadas Resah
Sejumlah warga Limbangan Wadas saat mendatangi kantor LSM Tamperak. (iNewsTV/Joe Hartoyo)

PURWOREJO, iNews.id - Pro dan kontra polemik pembangunan quarry di Desa Wadas belum usai, kini mencuat dugaan pungutan lima persen dari pembayaran uang ganti rugi (UGR) lahan yang terdampak Bendung Bener. Warga penerima UGR diancam akan dipenjarakan jika menyetorkan uang tersebut.

Hal itu diketahui saat puluhan warga terdampak Bendungan Bener mendatangi kantor LSM Tamperak pada Sabtu (19/3) siang. Kedatangan puluhan warga dari Desa Limbangan ini mengadukan pungutan lima persen yang dialami warga.

Selain itu warga juga meminta pendampingan kepada LSM Tamperak yang berkantor di Jalan Dewi Sartika No 24, Kelurahan Sindurjan Kecamatan/Kabupaten Purworejo.

Seperti yang dikatakan Untung (56) warga Desa Limbangan. Dia merasa menyesal dan tidak ikhlas telah menyetorkan lima persen dari total UGR miliknya yang senilai Rp427 juta.

Untung menyetorkan uang tersebut karena takut setelah menerima surat somasi dari pihak paguyuban. “Kalau saya terima UGR Rp427 juta. Lha itu diambil 5 persen itu totalnya Rp21 juta tapi saya cuma bayar Rp20 juta saja secara transfer it,” kata Untung, Minggu (20/3/2022).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut