MWA UNS Lanjutkan Pelantikan Rektor meski Dibatalkan Kemendikbudristek
SOLO, iNews.id – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) mengklaim tidak ada pelanggaran pada pelaksanaan pemilihan Rektor UNS. Pelantikan Rektor UNS terpilih tetap dilanjutkan meski dinyatakan cacat hukum oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Nggak ada yang nggak sesuai. Semua peraturan yang dibuat oleh MWA itu selalu berdasar pada PP 56 Tahun 2020, semua. Tidak ada peraturan yang tidak sesuai," kata Wakil Ketua MWA UNS Hasan Fauzi, Selasa (4/4/2023).
Termasuk mengenai dugaan kecurangan saat pemilihan rektor UNS, ia memastikan tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh MWA UNS.
"Kecurangan di mana, apa bentuknya. Tunjukkan dong. Jangan hanya mengklaim," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan tetap melakukan tugas-tugas sesuai dengan peraturan tersebut.
Editor: Ary Wahyu Wibowo