get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantul Geger, Dokter Gadungan Perempuan Tipu Warga hingga Rp538 Juta

Ngaku Dukun, 2 Orang Ini Tipu Warga Semarang hingga Rugi Ratusan Juta

Kamis, 13 Januari 2022 - 18:01:00 WIB
Ngaku Dukun, 2 Orang Ini Tipu Warga Semarang hingga Rugi Ratusan Juta
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika memberikan keterangan terkait kasus dukun penipu uang Rp270 juta di Mapolres setempat, Kamis (13/1/2022). Foto/IST

SEMARANG, iNews.id  - Jajaran Polres Semarang menangkap dua orang yang mengaku sebagai dukun, Kamis (13/1/2022). Kedua pelaku berinisial M dan MP warga Mendongan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang.

Dua orang dukun itu ditangkap lantaran diduga telah menipu dua orang korban sehingga mereka mengalami kerugian mencapai Rp270 juta.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menjelaskan, kejadian bermula pada 31 Agustus 2019 kedua tersangka merayu korban T dan SRN untuk menyerahkan sejumlah uang dengan alasan untuk didoakan agar menjadi berkah dan mendatangkan keberuntungan. Selanjutnya, korban T menyerahkan uang kepada kedua korban secara bertahap dalam beberapa bulan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut