PATI, iNews.id – Pemuda berinisial DJ (31), warga Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, diringkus oleh Satreskrim Polres Pati. Pria pengangguran itu mengaku orang pintar bisa mengobati orang sakit.
Namun, pengakuan tersebut ternyata hanya alasan belaka. Untuk memuluskan aksinya, tersangka mengincar anak perempuan di bawah umur.
Hingga saat ini, sudah dua korban yang melapor. Masing-masing korban berumur 11 dan 14 tahun. Tersangka DJ mengatakan, korban dicari secara acak untuk kemudian diberitahu bahwa dalam tubuhnya ada janin atau anak jin yang bersarang.
“Jika dibiarkan/ anak jin tersebut dapat menyebabkan korban mengalami sakit,” kata tersangka.
Editor : Ahmad Antoni