Ngeri, 2 Kelompok Remaja di Semarang Tawuran gegara Saling Tantang lewat Medsos
“Jadi secara kronologis mereka bertiga menyampaikan ketika itu sedang main game di rumah kemudian mereka menerima pesan melalui WA dari saudara R yang isinya menyuruh kumpul di rel kereta api,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, Selasa (5/4/2022).
“Di situ melihat ada sekitar 10 orang teman-temannya, kemudian dari R menyampaikan bahwa mereka ditantang oleh orang dari Karang Kimpul,” katanya.
Di depan polisi, pelaku mengaku jika tawuran terjadi setelah adanya saling tantang di media sosial.
Karena tidak sampai menimbulkan korban, polisi menyelesaikan kasus tawuran ini dengan jalan restorasi justice. Selain mendatangkan orang tua pelaku, polisi juga meminta camat serta lurah setempat ikut menjadi saksi.
Setelah sungkem meminta maaf kepada orang tuanya, ketiga pelaku diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Editor: Ahmad Antoni