Kalau merujuk kepada statusnya hadits-hadits Nabi SAW yang menyatakan fadhilah atau keutamaan bulan-bulan Rajab serta puasa di dalamnya, bisa pastikan bahwa hadits-hadits tersebut adalah hadits yang lemah, bahkan maudhu’ (palsu). Hal ini diyakinkan dan diperkuat oleh pernyataan Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani yang mana beliau menyusun kitab khusus yang memuat hadits-hadits tentang Rajab, yaitu kitab Tabyiin al-‘Ujbi fimaa Warada fi Syahri Rajaba.
Walaupun memang hadits-hadits puasa rajab itu tidak dalam derajat yang shahih, bukan berarti amalan puasa pada bulan ini menjadi haram dan terlarang.
Imam al-Shawi dari kalangan al-Malikiyah dalam kitabnya Bulghatus-Salikketika menjelaskan tentang puasa-puasa sunnah, beliau memasukkan di dalamnya puasa Rajab. Puasa Rajab: yakni dikuatkan (untuk kesunahan) puasa Rajab juga walaupun hadits-haditsnya dhaif, karena hadits dhaif boleh diamalkan dalam hal fadhail a’mal.” (Bulghatu-Salik 1/692).
Itulah ulasan manfaat puasa Rajab 10 hari yang perlu muslim ketahui agar mendapat rahmat dan keberkahan serta pahala melimpah.
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki