MAGELANG, iNews.id - Sebanyak 11 orang pelaku pencurian diringkus aparat Polres Magelang. Mereka ditangkap dalam Operasi Sikat Jaran Candi selama periode 11-31 Oktober 2021.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyatakan, para pelaku yang ditangkap merupakan pengungkapan 13 kasus, di antaranya pencurian dengan pemberatan dan kasus penadah barang bukti kendaraan bermotor.
Kisah Pilu Ibu Asal Magelang Diserahkan 3 Anak Kandung ke Griya Lansia dengan Alasan Sibuk
Pengungkapan 11 kasus bukan target operasi dengan 8 tersangka yang ditangkap. Sedangkan sisanya merupakan kasus target operasi.
"Jumlah kasus yang berhasil kami ungkap, baik target operasi maupun nontarget operasi sebanyak 13 kasus dengan 11 orang tersangka," kata Mochammad Sajarod Zakun, Kamis (4/11/2021).
Sebanyak lima orang dalam kasus pencurian dengan pemberatan bukan target operasi, kasus pencurian dengan kekerasan satu orang, kasus penadah dua orang. Sedangkan tersangka residivis sebanyak tiga orang.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Follow Berita iNewsJateng di Google News