Pasangan Harno-Bayu Resmi Gugat Hasil Pilkada Rembang ke MK
Jumat, 18 Desember 2020 - 13:05:00 WIB

KPU akan menunggu apa dalil permohonan yang diajukan. Pihaknya juga menghormati hak pasangan calon untuk mengajukan keberatan ke MK. “Pemohon punya waktu tiga hari untuk memperbaiki dalil permohonan, kami menunggu salinannya, “ ucapnya.
Sebagaimana diketahui, hasil rekapitulasi suara Pilbup Rembang yang diumumkan KPU belum lama, pasangan Abdul Hafid- Mochamad Hanies Cholil Barro’ meraih 214.237 suara. Sedangkan pasangan Harno-Bayu Andriyanto meraup 208.736 suara. Selisih kedua pasangan calon hanya terpaut 1,3 persen atau 5.501 suara.
Editor: Ary Wahyu Wibowo