get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Curanmor di Sumut Ditangkap, Pelaku Sempat Berontak

Pelaku di Bawah Umur, Kasus Curanmor di Sukoharjo Diselesaikan Melalui Keadilan Restoratif

Selasa, 07 September 2021 - 09:08:00 WIB
Pelaku di Bawah Umur, Kasus Curanmor di Sukoharjo Diselesaikan Melalui Keadilan Restoratif
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat gelar kasus di Mapolres setempat, Senin (6/9/2021). Foto: ANTARA.

SUKOHARJO, iNews.id Polres Sukoharjo menyelesaikan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Mojolaban dengan menerapkan prinsip keadilan restoratif. Alasannya, pelaku mempunyai kelainan kebiasaan pencuri dan di bawah umur.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pelaku kasus pencurian motor Honda Vario AD 4269 YO berinisial MSZ (16), warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Pelaku mencuri sepeda motor milik tetangganya, Widodo (54) saat diparkir di ruang garasi rumah korban, Senin (23/8/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

Keesokan harinya, sekitar pukul 05.30 WIB, istri korban ke ruang garasi untuk mengambil cabai hasil belanja yang ditaruh di dasbor motor. 

“Istri korban terkejut motornya tidak ada, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojolaban,” kata Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (6/9/2021). 

Polisi lantas melakukan penyelidikan, kemudian mendapat informasi bahwa pelakunya adalah seorang anak yang mempunyai kebiasaan mencuri.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut