get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Curanmor di Sumut Ditangkap, Pelaku Sempat Berontak

Pelaku di Bawah Umur, Kasus Curanmor di Sukoharjo Diselesaikan Melalui Keadilan Restoratif

Selasa, 07 September 2021 - 09:08:00 WIB
Pelaku di Bawah Umur, Kasus Curanmor di Sukoharjo Diselesaikan Melalui Keadilan Restoratif
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat gelar kasus di Mapolres setempat, Senin (6/9/2021). Foto: ANTARA.

Polsek Mojolaban lalu berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas setempat untuk memperdalam penyelidikan. Akhirnya diperoleh informasi sepeda motor disembunyikan di kebun jati sekitar lokasi rumah pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor beserta STNK dan BPKB.

Karena pelaku masih di bawah umur, pihaknya menyelesaikan kasus tersebut melalui upaya restorative justice​​​​ (keadilan restoratif)​​​ dengan mengundang kedua belah pihak, baik keluarga pelaku maupun korban.

"Kasus itu sudah ditutup melalui keadilan restoratif, pelaku dan korban sudah dipertemukan. Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan saksi dari kepolisian dan warga setempat," kata Kapolres.

Dijelaskan pula, upaya keadialan restoratif merupakan salah satu program prioritas Kapolri dan sesuai dengan implementasi dari pejabat pembuat komitmen (PPK) Program 06 Giat 024 Aksi Nomor 084.

Penyelesaian masalah di luar pengadilan, memberikan keadilan dan manfaat yang lebih umum kepada masyarakat.

"Kami mulai Januari hingga September 2021 telah menyelesaikan melalui keadilan restoratif sebanyak 17 kasus," katanya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut