Pelaku Pembunuhan Warga Brebes Ditangkap usai Polisi Olah TKP, Ini Tampangnya
BREBES, iNews.id – Aparat Polres Brebes bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan warga Desa Kemurang Wetan Kecamatan Tanjung, Minggu (12/2/2023) malam. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan.
Pelaku ditangkap tim Resmob Polres Brebes beberapa jam setelah melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi. Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Ketanggungan Brebes.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP I Dewa Gede Krishnanda Ditya mengatakan, setelah menerima laporan warga dan memintai keterangan sejumlah saksi pihaknya langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.
“Kami membenarkan telah menangkap terduga pelaku pembunuhan,” kata AKP Dewa Gede. Terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polres Brebes.
Terkait motif pelaku melakukan pembunuhan, kata dia, pihaknya masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Kemurangwetan Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, digemparkan dengan ditemukannya seorang pria tewas penuh luka di kamar rumahnya, Minggu (12/2/2023) malam. Korban diketahui bernama Bambang Nurpendi (36) warga setempat.
Kepala Desa Kemurang Wetan, Dustam mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh kakaknya Warsinah yang mendatangi rumah korban pada Minggu petang.
Sementara, Warsinah dihubungi istri korban yang tengah takziah di rumah orang tuanya untuk menjemput istrinya, namun telepon tidak diangkat.
“Kakak korban saat itu kaget saat masuk ke rumah mendapati adiknya tewas bersimbah darah di dalam kamar,” kata Dustam.
Sejumlah warga pada Sabtu (11/2) malam, sempat melihat ada mobil tidak dikenal mencurigakan parkir dekat rumah korban. Namun beberapa lama kemudian mobil tersebut meninggalkan lokasi.
Polisi yang melakukan olah TKP pada Minggu malam langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit. Saat kejadian korban sendirian di rumah karena istrinya tengah takziah orang tuanya yang meninggal dunia di Losari Brebes.
Editor: Ahmad Antoni