Pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang Terus Digenjot, Progres Capai 51 Persen
Rabu, 23 Desember 2020 - 09:09:00 WIB

Agenda RUPS antara lain berisi Pengangkatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT KITB, persetujuan kerja sama pengembangan lahan, pengesahan biaya pra-operasional, pemberitahuan tentang penyetoran modal serta arahan – arahan pemegang saham.
Kemudian, Pendirian Perusahaan Patungan (JV) PT KITB dengan rincian PT PP (Persero) Tbk memiliki saham sebesar 35 persen, PT Kawasan Industri Wijayakusuma memiliki saham sebesar 30 persen.
PT Perkebunan Nusantara IX memiliki saham sebesar 25 persen sedangkan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang memiliki porsi saham sebesar 10 persen.
Editor: Ahmad Antoni