Pemkot Pekalongan Buka Lowongan untuk Formasi CPNS dan PPPK
PEKALONGAN, iNews.id – Pemkot Pekalongan membuka 527 formasi lowongan kerja untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Lowongan sudah dibuka hingga 21 Juli 2021.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan Budiyanto mengatakan, 527 lowongan terdiri atas 338 formasi CPNS, yaitu 207 tenaga kesehatan dan 131 tenaga teknis. Serta 189 formasi PPPK, yaitu 140 guru dan 49 PPPK nonguru.
“Akan tetapi pada pelaksanaan tes untuk CPNS dan PPPK akan berbeda, yaitu peserta CPNS hanya mendapat kesempatan satu kali dan calon PPPK mendapat tiga kali kesempatan mengikuti tes," kata Budiyanto, Jumat (9/7/2021).
PPPK 2021 akan memberikan peluang kepada para guru honorer untuk melakukan tes tiga kali karena sebagai afirmasi pemerintah kepada mereka yang sudah mengabdi.
Adapun tiga gelombang pelaksanaan tes PPPK guru, tahap pertama akan dilakukan sekitar Agustus 2021, tahap kedua September atau Oktober 2021, dan ketiga pada Desember 2021.
"Pemerintah memberikan kesempatan tiga kali bagi guru honorer yang belum lulus pada tahap pertama dan bisa mengikuti tahap kedua, serta tahap ketiga," katanya.
Budiyanto mengatakan, masalah batas ambang (passing grade) dan syarat indeks prestasi komulatif (IPK) untuk PPPK guru akan diatur dan dikeluarkan oleh Kemendibudristek.
Pendaftaran calon aparatur sipil negara dan calon PPPK nonguru akan dilakukan melalui portal resmi SSCASN.www.sscasn.bkn.go.id.
"Syarat umum untuk mendaftar PPPK guru dan PPPK nonguru adalah berusia paling rendah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PPPK guru, usia maksimal 59 tahun saat mendaftar dan PPPK nonguru memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo