Pemkot Semarang Larang Warga Bagi Takjil di Jalan, Ini Alasannya
SEMARANG, iNews.id – Pemkot Semarang melarang masyarakat melakukan kegiatan berbagi takjil di jalanan. Aktivitas yang biasa dilakukan ketika berbuka puasa maupun sahur ini dikhawatirkan menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Sudah ada perwalnya (peraturan wali kota), tidak ada pembagian makanan di pinggir-pinggir jalan," kata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Rabu (22/3/2023).
Sebagai gantinya, Pemkot Semarang akan menyiapkan titik-titik strategis untuk kegiatan tersebut, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Kami mengimbau pada saat buka atau sahur, kami akan menentukan titik-titiknya agar tidak di jalan, termasuk pembagian takjil. Biasanya, pembagian takjil di Jalan Pemuda kan banyak," katanya.
Nantinya, kegiatan pembagian makanan, buka puasa maupun sahur bersama yang biasanya dilakukan di pinggir-pinggir jalan, akan ditarik ke titik-titik yang sudah disiapkan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo