get app
inews
Aa Text
Read Next : Maghrib Medan Hari Ini 3 Maret 2025 Jam Berapa? Simak Bacaan Doa Berbuka Puasa

Pemkot Semarang Larang Warga Bagi Takjil di Jalan, Ini Alasannya

Rabu, 22 Maret 2023 - 15:24:00 WIB
Pemkot Semarang Larang Warga Bagi Takjil di Jalan, Ini Alasannya
Ilustrasi - Pemkot Semarang melarang masyarakat melakukan kegiatan berbagi takjil di jalanan.

"Kami akan menyiapkan titik-titik orang bisa masuk dan melakukan kegiatan buka bersama. Kita tarik di balai kota, mungkin di TIK (Taman Indonesia Kaya). Kami akan memberikan titik-titik kegiatan tersebut," katanya.

Ita menjelaskan, seluruh kegiatan ibadah di bulan puasa pada tahun ini bisa dilakukan masyarakat dengan sepenuhnya tanpa ada pembatasan sebagaimana ketika pandemi Covid-19. 

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat tetap menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik, seperti mencuci tangan dan memakai masker di titik-titik keramaian.

"Kegiatan bisa sepenuhnya dijalani, baik dari puasa Ramadhan hingga hari raya sehingga bisa lebih khusyuk. Alhamdulillah, 100 persen bisa diadakan di masjid, musala, langgar," ucapnya.

Pemkot Semarang juga telah menerbitkan aturan pembatasan jam operasional bagi tempat-tempat hiburan yang dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Semarang dengan Nomor B/1588/556/III/2023.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut