Pemkot Solo Pantau Pembayaran THR, Buka Posko Pengaduan

SOLO, iNews.id - Pemkot Solo terus memantau pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan di wilayahnya. Monitoring guna memastikan para pengusaha membayar THR kepada karyawannya tepat waktu dan tidak dicicil.
"Kami monitoringnya ke perusahaan-perusahaan swasta. Kami THR dibayarkan tepat waktu dan tidak dicicil," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Rabu (5/4/2023).
Sejauh ini, belum ada laporan dari perusahaan-perusahan yang meminta untuk menunda pembayaran THR kepada karyawannya.
"Sejauh ini belum. Nanti sambil jalan," katanya.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengatakan, pihaknya segera membuka posko pengaduan guna menampung dan menindaklanjuti laporan karyawan yang merasa perusahaan tidak membayarkan THR sesuai ketentuan.
"Pasti ada poskos pengaduan. Biasanya langsung mengadu kalau ada laporan yang tidak menerima full atau terlambat," ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo