Pemuda yang Bikin Rumah Hancur, Ternyata Simpan 5,5 Kg Bahan Peledak

CILACAP, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap menangkap ZU, warga Sidaurip Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Tersangka ditangkap karena menyimpan bubuk mesiu obat petasan 5,5 kilogram dan ratusan petasan.
Ironisnya, bubuk mesiu bahan baku petasan yang di peroleh tersangka dibeli melalui media sosial tersebut meledak dan menghacurkan rumah tersangka dan lima rumah warga lainnya.
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan, bahan peledak tersebut dipesan oleh tersangka melalui media sosial Facebook.
“Tersangka membeli bahan peledak sebanyak 5,5 kilogram dan bertemu dengan penjual obat petasan di Jalan Raya Kawunganten seharga Rp600.000,” kata Kapolres, Senin (10/5/2021).
Editor: Ahmad Antoni