get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Oknum Polisi di Grobogan Palak Emak-Emak Rp200.000, Ditahan Propam

Penerapan ETLE, Polantas Bisa Validasi Pelanggar Lalu Lintas Meski Pelat Nomor Dicopot

Jumat, 04 November 2022 - 19:17:00 WIB
Penerapan ETLE, Polantas Bisa Validasi Pelanggar Lalu Lintas Meski Pelat Nomor Dicopot
Ilustrasi - Penerapan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jawa Tengah. Foto: dok.

"Polisi punya wewenang menghentikan, memeriksa, tidak harus menilang. Ada preventif dan edukatifnya," katanya. 

Sistem ETLE ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kebijakan itu salah satunya diterapkan untuk menghindari pungutan liar (pungli).

Polantas juga punya sistem baru, yakni merit point. Di mana ketika memperoleh SIM baru, pengendara diberikan kredit point 12. Jumlah itu akan terus dikurangi ketika pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas. 

Ketika pengendara melakukan tabrak lari, semua pointnya hangus alias cabut SIM. Itu adalah pelanggaran terberatnya di sistem ini.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut