Penggugat Jokowi soal Wanprestasi Mobil Esemka Siap Berdamai, Ini Syaratnya
Kamis, 24 April 2025 - 13:56:00 WIB
Gugatan wanprestasi tercatat dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt. Sidang tersebut ditunda pekan depan lantaran Ma’ruf Amin selaku tergugat II tidak hadir.
"Dia (penggugat) maunya dalam mediasi seperti apa, nanti kita beri respons. Respons itu ada dua macam, bisa kita tolak atau terima. Tapi kita belum tahu apa yang dia inginkan, nanti di mediasi saja. Mediasi tertutup, enggak boleh terbuka seperti ini," ucapnya.
Editor: Donald Karouw