Pengiriman Ganja Hampir 2 Kg Digagalkan Polres Rembang, 2 Orang Ditangkap

Sementara itu, tersangka SY mengaku sempat menolak untuk menerima barang haram itu.
“Saya cuma dimintai alamat sama IH. Kenal dengan IH sudah lama, tapi teman biasa saja. Barang sudah saya cancel, tapi nggak tahunya sudah dikirim,” kata SY.
Sedangkan tersangka IH mengaku sudah dua kali memperoleh informasi pengiriman barang. Yang pertama berupa kaos dan kedua berisi ganja.
Barang dikirim ke Rembang dulu, hanya untuk transit sementara. Setelah itu, narkoba akan dikirim lagi kepada seseorang di Sidoarjo, Jawa Timur.
Saat dirinya mengambil paketan ke sebuah ekspedisi di Rembang, polisi menangkapnya. Dia mengaku Info pengiriman dari seseorang berinisial D orang Bogor. Barang ini mau dikirim lagi ke seseorang berinisial A di Sidoarjo.
“Saya baru pertama ketemu (A), belum kenal lama,” ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo