Perampokan Pet Shop di Karanganyar, Pelaku Sempat Todong Korban dengan Pistol
Kamis, 16 Desember 2021 - 11:45:00 WIB

Korban berteriak dan pelaku memukul perut korban sebanyak dua kali sambil membungkam mulut korban. Selanjutnya pelaku mengambil uang sebesar Rp400.000, kemudian pergi.
“Bekat kerja keras rekan-rekan Opsnal, tersangka bisa kita amankan, ini memang komitmen dari Ditreskrimum yaitu untuk menjaga situasi kamtibmas dan menjadikan Jawa Tengah sebagai tempat paling tidak aman untuk para pelaku kejahatan,” katanya.
Kini tersangka terancam hukuman selama 9 tahun penjara atas tindak pidana pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) KUHP.
Editor: Ahmad Antoni