get app
inews
Aa Text
Read Next : Serunya Panjat Pinang 15 Meter HUT ke-80 RI di Semarang, 14 Tim Berebut Juara

Peresmian Gedung Diklat PPNI, Komisi IX DPR Minta Pelayanan Kesehatan Ditingkatkan

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:07:00 WIB
Peresmian Gedung Diklat PPNI, Komisi IX DPR Minta Pelayanan Kesehatan Ditingkatkan
Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto saat menghadiri peresmian Gedung DIklat PPNI Jawa Tengah di Kabupaten Semarang. (Foto: iNews)

UNGARAN, iNews.id - Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan yang selama ini masih menjadi keluhan masyarakat.

Menurut edy, pelayanan kesehatan yang baik harus didukung oleh kesejahteraan tenaga kesehatan, termasuk perawat.

“Untuk mencapai hal itu, harus didukung oleh sejumlah aspek seperti keberadaan rumah sakit dan kelengkapan fasilitasnya serta tingkat kesejahteraan tenaga kesehatan termasuk perawat,” katanya saat menghadiri peresmian Gedung Diklat PPNI Jawa Tengah di Jalan Yos Sudarso, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Selasa (21/1/2025).

Edy pun mendorong kepada semua pengelola fasilitas kesehatan melakukan perbaikan peningkatkan standar mutu layanan khususnya tenaga kesehatan. Sebab, kesejahteraan berdampak keberhasilan sistem pelayanan kesehatan yang baik.

Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPN) Jawa Tengah, Kurnia Yuliastuti mengungkapkan, fasilitas di Gedung Diklat PPNI ini tersedia ruang aula, penginapan hingga ruang podcast. 

“Diharapkan fasilitas ini mampu menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, terutama melalui penguatan kompetensi dan kesejahteraan perawat,” paparnya.

Dia menuturkan, pelatihan tak hanya teknis keperawatan, namun juga pendidikan karakter yang penting bagi profesionalisme seorang perawat.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut