Dia mengakui, disiplin protokol kesehatan warga mulai mengendur. Hal ini dapat dipantau dari lokasi sasaran patroli, didapati banyak warga terjaring tidak menggunakan masker saat berkegiatan. Seperti di pasar tradisional, warung dan Alun-alun satyanegara.
Mereka yang terjaring, selanjutnya didata serta diberikan pembinaan dan sosialisasi. Pihaknya tidak mengenakan denda bagi pelanggar. Warga yang terjaring diberikan pengertian, diberikan masker untuk dipakai saat itu juga.
Heru Indarjo menegaskan, meskipun semua sektor kegiatan sudah diperlonggar, namun pemerintah daerah belum membuka area car free day di alun-alun dan kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol.
Car free day dinilai masih rawan menimbulkan klaster Covid-19 dan pengawasan prokes ruga elatif sulit. Kegiatan warga di alun-alun diperbolehkan dengan penempatan petugas pengawasan protokol kesehatan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo