SOLO, iNews.id - Seorang warga Solo berinisial MKS (21) beserta enam temannya ditangkap polisi karena pesta minuman keras (miras) di tempat parkir lapangan mini Cengklik, Banjarsari, Kota Solo. Bahkan MKS diduga kuat membawa pil koplo jenis eximer sebanyak 10 butir.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Dani Permana mengatakan, tujuh orang ditangkap tim Sparta pada Senin (23/01/2023) dini hari sekitar pukul 24.00 WIB.
"Penangkapan berawal adanya laporan dari warga melalui call center tim Sparta 08112957110. Ada sekelompok pemuda sedang pesta miras di tempat parkir lapangan mini cengklik Banjarsari," kata Kompol Dani, Selasa (24/01/2023).
Setelah mendapat laporan, polisi segera bergerak ke lokasi. saat itu memang didapati sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras.
"Dari tujuh orang, ada seorang pelaku yang terbukti membawa obat terlarang pil koplo jenis eximer yang disimpan di dalam celana dalam," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Follow Berita iNewsJateng di Google News